Adab Pergaulan Bagi Wanita
Carut
marut pergaulan wanita di zaman ini benar-benar membuat
hati kita miris. Fakta-fakta tentang dampak pergaulan bebas semakin
hari semakin membuat kita merinding. Data-data tentang banyaknya kasus
zina dan hamil diluar nikah, HIV serta aborsi pun sudah tak terhitung
lagi. Yang lebih mengerikan hari ini ada sebagian kalangan yang
menginginkan aborsi dilegalkan di negeri ini. Hal ini sama artinya
dengan melegalkan sex bebas menjadi budaya di negeri yang mayoritasnya
muslim ini. Tak dipungkiri bersamaan dengan kemajuan zaman
dan teknologi pergaulan wanitapun semakin kompleks. Saat ini boleh jadi
seorang wanita berdiam diri dirumah namun ia bergaul melalui
jejaring sosial di dunia maya.
Untuk itu hendaknya setiap muslimah senantiasa melazimi adab-adab dalam pergaulan. Adab pergaulan
ini sama sekali bukan dalam rangka membatasi ekspresi kebebasan wanita.
Akan tetapi sebaliknya yaitu menjaga dan melindungi wanita dari
berbagai macam keburukan dan kejahatan di masyarakat.
Diantara adab pergaulan bagi wanita:
- Tidak bertabaruj dalam pergaulan.
Makna
Tabarruj secara ringkas adalah memamerkan dan mempertontonkan aurat
serta perhiasan lainnya kepada orang yang tidak halal baginya sehingga
orang tersebut tertarik atau tergoda olehnya. Di zaman ini banyak sekali
wanita muslimah yang tidak mengindahkan aturan ini. Kita dapati
mayoritas kaum muslimah bertabaruj ketika berinteraksi dengan
masyarakat. Mulai dari model baju dan celana yang sempit dan pendek
sampai make up yang seronok dan berlebihan. Budaya inilah budaya
jahiliyyah yang dilarang Alloh dalam firmannya.
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab:33)
Termasuk
bagian dari tabaruj adalah memakai wangi-wangian dimuka umum sehingga
membuat orang yang dilewatinya mencium baunya dan berhasrat padanya.
Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “wanita mana saja yang memakai wewangian, kemudian dia melewati kaum (laki-laki) agar mereka mencium baunya maka dia pezina”. (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud, At Tirmidzi, Al Hakim, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban)
Orang yang
bertabaruj terutama dengan pakaian tapi pada hakikatnya telanjang
karena menampakkan aurot mendapatkan ancaman dari Rasulullah
shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya: “Dua golongan ahli
neraka yang belum aku lihat: Orang yang membawa cemeti seperti ekor
sapi, mereka mencambuki manusia dengannya; dan wanita-wanita yang
berpakaian namun telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan menggoyangkan
kepalanya seperti bergoyangnya punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga
dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya itu bisa dicium dari
jarak sekian dan sekian” (HR. Muslim).
Termasuk
dalam kategori tabaruj adalah memakai hijab akan tetapi tipis dan penuh
dengan hiasan,tulisan funky dan gaul serta motif bordiran yang membuat
orang lain tertarik walaupun derajatnya tidak seperti orang yang membuka
aurot. Wallohu a’lam.
- Menjaga pandangan dan kemaluan.
Dalam pergaulan
wajib bagi wanita menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan
seperti aurat laki-laki dan memandang laki-laki dengan syahwat. Alloh
berfirman;
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih
suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan kemaluannya”. (QS. An-Nuur: 30-31)
Namun Jika
secara tidak sengaja melihat sesuatu yang haram, hendaknya segera
memalingkan pandangannya. Hal Sebagaimana yang dirangkan dalam sebuah
hadits dari Ibnu Abbas bahwasanya dia telah berkata: “Fadhl pernah
dibonceng oleh Rasulullah. Kemudian ada seorang wanita Khots’am yang
lewat, lantas Fadhl melihat wanita itu, dan wanita itu pun melihat
Fadhl. Melihat kejadian tersbt, dengan segera Nabi memalingkan wajah
Fadhl ke arah yang lain.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Menjaga
pandangan merupakan sarana terbesar dalam menjaga kemaluan sebagaimana
penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitab beliau Al-Jawabul Kafi:
“Pandangan adalah asal seluruh bencana yang menimpa manusia. Bermula
dari pandangan akan lahirlah keinginan, dan keinginan akan melahirkan
pemikiran. Dari pemikiran akan lahirlah syahwat (hawa nafsu) yang pada
akhirnya syahwat itu akan mendorong menjadi keinginan yang sangat kuat
hingga terjadi apa yang ia inginkan.”
Sayangnya hari ini banyak sekali wanita yang tidak mengamalkan nasihat ini kecuali yang dirahmati Alloh.
- Berbicara terhadap lawan jenis dengan tegas.
Dalam
bergaul di masyarakat dianjurkan bagi seorang wanita muslimah berbicara
dengan tegas dan tidak mendayu-dayu sehingga membuat lawan bicaranya
terfitnah dengan suaranya. Baik berbicara langsung maupun lewat telefon.
Alloh ta’ala berfirman.
“Hai
isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain,
jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah
Perkataan yang baik. (Al Ahzab: 32 )
Suara wanita yang mendayu-dayu dan merayu lewat pembicaraan ataupun nyanyian jelas diharamkan.
- Menghindari berkhalwat/bersepi-sepian.
Berkhalwath
adalah berduan dan bersepi-sepi dengan laki-laki asing yang bukan
mahromnya. Mahrom adalah seseorang yang haram dinikahi karena sebab
tertentu baik selamanya maupun sementara seperti nasab atau sebab
lainnya. Nabi bersabda
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad dari hadits Jabir 3/339, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Gholil jilid 6 no. 1813)
Sedangkan
ikhtilat adalah campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa ada
pembatas. Sungguh betapa kholwat dan ikhtilath ini telah menjadi biasa
di masyarakat kita.Di bus ,angkot, kereta, sekolah ,tempat kerja penuh
dengan kholwat dan ikhtilat. Bahkan di dalam masjid sekalipun banyak
orang-orang yang berkholwat dan ikhtilath. Allohu musta’an.
